jatim.jpnn.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo atas kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Berita Update Untuk Hari ini