jateng.jpnn.com, SUKOHARJO – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, telah merumahkan sekitar 3.000 karyawan akibat keputusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Post navigation Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara