JPNN.com – Tim dari Polda Sumut menangkap dua pria berinisial LP alias J (45) dan AA alias L (57), tersangka pencuri uang operasional KPU Langkat sebesar Rp 150 juta. Post navigation Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025 10 Obat Tradisional untuk Mengatasi Mata Merah Tanpa Efek Samping