bali.jpnn.com, DENPASAR – Oditurat Militer (Otmil) III-13 Denpasar akhirnya memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) oknum TNI bermasalah yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Post navigation Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan Piala AFF 2024: Begini Rencana Filipina saat Jumpa Timnas Indonesia