JPNN.com – JAKARTA – BesaranĀ pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia jauh lebih tinggi dibanding di negara-negara ASEAN lain. Post navigation Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah