JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat. Kemenag didaulat sebagai kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52. Post navigation Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru