JPNN.com – LAMPUNG SELATAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dua orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu di Lampung Selatan. Post navigation Piala AFF 2024: Erick Thohir Minta Shin Tae Yong tak Banyak Mengeluh Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga