JPNN.com, JAKARTA – Guru agama bingung karena dua kementerian (Kemenag dan Kemendikdasmen) lepas tangan soal pembayaran tunjangan sertifikasi alias TPG.
JPNN.com, JAKARTA – Guru agama bingung karena dua kementerian (Kemenag dan Kemendikdasmen) lepas tangan soal pembayaran tunjangan sertifikasi alias TPG.