JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani kesepakatan komitmen penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Post navigation Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen Menteri PPPA Apresiasi Kampung Tematik Kota Tangerang yang Beri Ruang Bagi Anak