JPNN.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana dengan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM) dan rekonsiliasi. Post navigation Pelita Air Buka Rute Baru ke Medan, Berikut Jadwalnya Dinsos Depok: Serapan Anggaran Bansos KDS Hampir 100 Persen