JPNN.com, BEKASI – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AR (25), pelaku penyiraman air keras terhadap wanita berinisial FR (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (7/12) malam. Post navigation Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya Blibli Bersama Ecoxyztem Menggelar Langkah Membumi Festival 2024