JPNN.com – Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota TNI AD di Korem 161/Wira Sakti Pratu Azis Purwanto (24) menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT. Post navigation Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan