JPNN.com, JAKARTA – Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono tak mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Post navigation Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024 Anak 11 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Dombo Demak