JPNN.com – SOLO – Pemerintah dan DPR RI punya komitmen menuntaskan masalah honorer dengan tenggat waktu akhir Desember 2024, melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Post navigation Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar