bali.jpnn.com, DENPASAR – Keputusan aparat Rudenim Denpasar mendeportasi warga ngera asing (WNA) asal Rusia berinisial PM menyisakan kisah unik. Post navigation Pemerintah Wajib Memperjelas Definisi Barang Mewah dalam PPN 12 Persen Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa (10/12), Cek Jadwal dan Lokasinya!