jateng.jpnn.com, SEMARANG – Aipda Robig Zainudin, oknum anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dalam penembakan terhadap siswa SMK N 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Post navigation Luncurkan Program Sedekah Kompos, Pemkot Berharap Masyarakat Tangerang Terpacu Memilah Sampah Rumah Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri