JPNN.com – SARMI – Pasangan calon bupati-calon wakil bupati Sarmi nomor urut 2 dan pasangan calon nomor urut 3 menolak proses penghitungan suara hasil Pilkada 2024 tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sarmi.