JPNN.com, BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp10,36 miliar yang dilakukan oleh Direktur PT. Adera Ramanda Group Ahmad Ramadan (27). Post navigation 5 Makanan yang Bantu Anda Berhenti Merokok Kejagung Garap Eks Direktur PPI di Kasus Korupsi Tom Lembong