JPNN.com, SERANG – Polisi menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun yang menjadi pelaku pencabulan santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Post navigation Gandeng Pemerintah Daerah, Bea Cukai Beri Edukasi pada Warga di Jateng dan DIY Nelayan Lebak Hilang di Laut Belum Ditemukan