JPNN.com, JAKARTA – Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai yang menyasar masyarakat daerah setempat, seperti warga lokal, pedagang
rokok eceran, dan pengelola pasar.