jateng.jpnn.com, BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas menetapkan DP (21), warga Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Banyumas. Post navigation BMW Hadirkan Mobil Sport Edisi Khusus, Desain Mirip Gim Need For Speed Lewat Eco-Inovasi dan Inovasi Sosial, SIG Perkuat Keunggulan Operasional