JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengungkapkan kliennya sempat dipanggil untuk melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani. Post navigation Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Iqbal-Dinda & Titip Salam untuk Masyarakat NTB