JPNN.com, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) ke PT Indoturbine, pada Kamis (14/11). Post navigation Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan