JPNN.com, JAKARTA – Guru besar hukum tata negara Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun membeberkan sejumlah pola yang sering terjadi dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada). Post navigation Kasus Perceraian di Bojonegoro Akibat Judi Online Hampir Ribuan Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram – Rano