JPNN.com, JAKARTA – Calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, diduga melakukan pelanggaran terkait penggunaan alat elektronik, khususnya mikrofon clip-on yang digunakan dalam debat ketiga Pilgub Aceh pada Selasa (19/11/2024) malam.
Berita Update Untuk Hari ini