JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diimbau lebih bijaksana dengan melihat dampak terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional atas pelarangan truk-truk bersumbu 3 di Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Post navigation Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah IMB Rumah Ibadah di 100 Hari Pertama Kerja 15 Ribu Pengunjung Ditargetkan Hadir di Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024