jabar.jpnn.com, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah memetakan 25 indikator potensi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan dengan tujuan mencegah pelanggaran di TPS pada Pilkada 2024. Post navigation Liga 1: Persebaya Butuh Pemain ke-12 Menghadapi Persija Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare