JPNN.com – JAKARTA – Kebijakan baru terkait penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Post navigation Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwalkot Bekasi RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal