jabar.jpnn.com, KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan Kepala SDN 1 Batujaya Iin Herlina Wati pada Pilkada 2024. Post navigation Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD 23 Ribu Karya Ramaikan Ajang International Photo & Video Animal Contest 2024