JPNN.com, SERANG – Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang sekuriti bernama Edi Mulyadi hingga babak belur. Post navigation Game Ragnarok Classic Hadir dengan Fitur Modern, Makin Seru 5 Manfaat Jus Tomat yang Bikin Kaget, Ampuh Jaga Kesehatan Jantung Anda