JPNN.com – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menganalisis alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas guru honorer Supriyani dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap siswa SDN 5 Baito berinisial D, anak polisi dari Polsek Baito. Post navigation Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 7 Minuman Ini Bank Sinarmas Gelar Pelatihan Bagi UMKM & Nasabah di Bengkulu