JPNN.com, TANGERANG – Polisi mengimbau warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan pengadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang-barang tersebut.