jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial SK (29 tahun) yang telah membuat dan mengelola puluhan situs judi online (judol) sejak tahun 2022. Post navigation Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada