JPNN.com, JAKARTA – Bea Cukai Purwokerto menindak dua mobil penumpang yang membawa 582.400 batang rokok ilegal di Jalan Raya Kenteng – Madukara dan Jalan Kembang Widoro XIII, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (30/10). Post navigation Pelembap Bibir Bertema Filosofi Kembang Hadir dari Kemitraan 2 Merek Kecantikan FUEL Luncurkan Inovasi Terbaru, Liquid dengan Varian ‘Ice Cream Series’