JPNN.com – BATAM – Sebanyak 218 pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, mengajukan sanggahan pada 2-4 November 2024. Post navigation Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah Posisi PSS Sleman Belum Aman, Tak Ada Waktu Libur Panjang