banten.jpnn.com, SERANG – Rais Syuriah PCNU Kabupaten Serang KH Tb Ahmad Khudori Yusuf dipanggil Bawaslu terkait laporan dugaan kampanye di pondok pesantren (ponpes). Post navigation DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA Pemuda Temanggung Dukung Pagar Pendopo Pengayoman Dibongkar, Jadikan Ruang Publik