jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas terkait kasus pembunuhan kekasih anaknya Dini Sera Afrianti. Post navigation Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM Gerindra Sibuk Klarifikasi Pernyataan Prabowo Bakal Sulap Bali Jadi The New Singapore