JPNN.com, MEDAN – Polda Sumatera Utara dan jajaran menyita sebanyak 55,95 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari 89 kasus selama sepekan sejak 28 Oktober hingga 3 November 2024. Post navigation Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan Banjir Besar Spanyol, Laga Valencia Vs Parla Escuela di Piala Raja Ditunda