PALEMBANG, beritaterkini.co.id –PT RMK Energy (RMKE) secara tegas menyatakan penggunaan jalan Jepang yang berada di Desa Tanjung Baru telah mendapatkan izin resmi sejak awal hingga saat ini dari Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim.
“Penggunaan jalan telah sesuai dengan izin yang diberikan, baik di masa lalu maupun saat ini. Kami menjalankan seluruh operasional sesuai aturan dan perizinan yang berlaku,” ungkap Legal and Corporate Social Responsibility Manager, Maraya Sambo melalui klarifikasi yang diterima redaksi media ini, pada Minggu (03/11/24).
Namun, Maraya Sambo tak dipungkiri jika perusahaan saat ini masih proses perpanjangan izin di Pemda Muara Enim terkiat penggunaan jalan tersebut.
“Sedang berproses di Pemda Muara Enim. Kami pastikan PT RMK Energy patuh dan mengikuti seluruh aturan hukum yg berlaku,”ungkap Moses sapaan akrab Maraya Sambo ini
Terkait tuduhan pelebaran jalan yang mengundang sorotan, PT RMK dengan tegas membantah. Moses mengaku hanya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan,
“Kami hanya memperkuat dan memperbaiki kualitas jalan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna, termasuk masyarakat sekitar,” jelasnya.
Moses menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan di tengah aktivitas yang cukup dinamis di kawasan tersebut.
“Kami ingin memastikan jalan ini bisa menunjang kegiatan masyarakat dan operasional perusahaan tanpa menimbulkan masalah,” ujarnya.
Terkait dengan adanya isu palang besi atau portal yang ditegakkan oleh PT RMK, dengan tegas Moses menyatakan bahwa hal tersebut bukan sebagai alat untuk melarang masyarakat melewati jalan tersebut,
PT RMK selaku perusahaan yang mengelola jalan tersebut wajib untuk memperhatikan keselamatan masyarakat yg menggunakan jalan.
“Masyarakat boleh lewat namun Perusahaan akan tetap mengawal demi keselamatan pengendara, kalau ada insiden atau kecelakaan, yang akan disorot pasti perusahaan, makanya kami selalu menjaga aspek keselamatan di jalan tersebut”jelasnya
Selain menjawab isu pelebaran jalan, Moses menyatakan bahwa PT RMK berkomitmen dalam implementasi ESG salah satunya dengan tanggung jawab sosial dengan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program CSR PT RMKE dilakukan dengan prinsip transparansi, yang melibatkan masyarakat secara langsung dan terbuka.
“Kami memastikan bahwa program CSR mereka dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah terdampak operasional perusahaan, dengan pendekatan yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas,”ungkapnya.
Dalam penyaluran CSR PT RMK, jelas dia, pertama adalah melakukan pemetaan wilayah terdampak oleh kegiatan operasional perusahaan.
“Kami selalu melakukan kajian mendalam untuk memahami apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau oleh bantuan pemerintah.
Ini untuk memastikan bahwa program CSR yang kami berikan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” ulasnya kembali.
Dengan pemetaan ini, PT RMK dapat merancang program-program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal, memastikan bahwa setiap intervensi sosial yang mereka lakukan berdampak positif bagi masyarakat.
Setelah melakukan pemetaan, PT RMK kemudian menentukan program-program prioritas yang sesuai dengan kebijakan Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang diatur oleh perusahaan.
Kebijakan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan infrastruktur lokal.
“Setiap program yang kami jalankan harus sesuai dengan kebijakan PPM perusahaan, dan tentu saja kami juga menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Fokus utama kami adalah memberikan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskannya kembali, salah satu prinsip utama yang dipegang PT RMK dalam menjalankan program CSR adalah keterbukaan. Setiap program yang direalisasikan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat penerima manfaat serta pihak ketiga sebagai saksi.
“Setiap program CSR yang kami salurkan dilakukan secara transparan, bahkan dihadiri oleh pihak ketiga yang menjadi saksi untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa program ini adalah bentuk komitmen nyata kami untuk membantu mereka,”tambahnya.
Diungkap Moses, program CSR PT RMK tidak hanya berhenti pada bantuan langsung, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat.
“Salah satu program unggulan mereka adalah pelatihan keterampilan bagi warga setempat, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja baru dan memberdayakan ekonomi lokal,”ujarnya
Selain pelatihan, PT RMK juga telah membantu pembangunan infrastruktur di sejumlah desa, seperti perbaikan fasilitas umum dan penyediaan sarana air bersih.
“Program-program ini didesain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberi manfaat jangka panjang yang berkelanjutan,”tandasnya
Dengan fokus pada program-program pemberdayaan, PT RMK ingin menciptakan dampak jangka panjang yang dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain fokus pada tanggung jawab sosial kami juga terus berbenah dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dengan memanfaatkan teknologi baru pada kegiatan operasional seperti telescopic chute dengan fogging system,
dan sprayer big gun untuk mengurangi dampak debu pada area operasional selain juga fokus menjaga going concern Perseroan,” tungkasnya. (**)
Artikel PT RMK Energy Tegaskan Kepatuhan Izin dan Transparansi Program CSR, Bantah Tudingan Pelebaran Jalan pertama kali tampil pada Berita Terkini.