JPNN.com, JAKARTA – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan 11 orang termasuk pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (Judol). Post navigation Reduksi Emisi Capai 1,2 juta Ton C02, Pertamina Sebut Lampui Target Dekarbonisasi Shin Tae Yong Pastikan Timnas U-22 Tampil di Piala AFF 2024, Target Tembus Final