jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar razia gerai minuman keras tak berizin di kawasan Prawirotaman pada Kamis malam (31/10). Post navigation WBP Tiga Lapas di Bali Kini Bisa Kuliah D1 Teologi, Kakanwil Pramella Merespons Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu