JPNN.com, JAKARTA – Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan atas dugaan korupsi dalam impor gula periode 2015-2016. Post navigation Hujan Disertai Angin Kencang di Bandung, Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil, Ibu dan Anak Terluka WBP Tiga Lapas di Bali Kini Bisa Kuliah D1 Teologi, Kakanwil Pramella Merespons