JPNN.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Post navigation Kemenbud Kuatkan Budaya dan Tradisi Bali Untuk Indonesia Emas Baim Wong Bicara Soal Hubungannya dengan Paula Verhoeven dan Anak-Anaknya