JPNN.com, SERANG – Empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja sejak 2023 dengan total korban sebanyak 60 pencari kerja ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang, Banten. Post navigation Brimob Polda Kalteng Bantu Tingkatkan Ketahanan Pangan Baim Wong Bicara Soal Hubungannya dengan Paula Verhoeven dan Anak-Anaknya