jateng.jpnn.com, SEMARANG – PDI Perjuangan mengungkap dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan mobilisasi kepala desa dan ASN pada masa kampanye Pilgub Jawa Tengah 2024 yang tersebar di 37 titik di provinsi tersebut. Post navigation Gelar Bedah Buku, PARA Syndicate & NCBI: Tuan Rondahaim Saragih dari Simalungun agar Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional Bawaslu Karawang Terima Laporan Tokoh Agama Berkampanye Paslon Nomor 1 di Masjid