jabar.jpnn.com, KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima laporan keterlibatan seorang tokoh agama yang diduga memfasilitasi kegiatan kampanye salah satu calon bupati Karawang di rumah ibadah. Post navigation PDIP Temukan 37 Titik Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades & ASN di Jateng Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu