JPNN.com – KENDARI – Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10). Post navigation Livoli Divisi Utama 2024: Seri Bojonegoro Menyajikan Persaingan Ketat Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 29 Oktober 2024