JPNN.com – MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan harus segera menyiapkan surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Makassar 2024. Post navigation AstraZeneca Indonesia Raih Sertifikasi Best Places to Work untuk Ketiga Kalinya 11 ABG Penganiaya 2 Pria Dewasa di Denpasar Terlibat Curas, Ini Temuan Polisi