papua.jpnn.com, JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang senilai Rp 978 juta yang diduga kuat hasil korupsi dana PON Papua oleh salah seorang tersangka berinisial RL. Post navigation Kadin Jakarta Nilai Izin Kemasan Polos Rokok Elektronik Diskriminatif Respons MA Soal 3 Hakim PN Surabaya yang Ditetapkan Tersangka Kasus Suap