jatim.jpnn.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penyidikan lanjutan terkait perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur anggaran 2019-2022.
Berita Update Untuk Hari ini